Kada Non Sengketa Bakal Dilantik April

Senin 01-02-2021,04:29 WIB
Editor : Ari Suryanto

Pemprov Tunggu Kepastian Pusat RADARLAMPUNG.CO.ID – Sesuai dengan akhir masa jabatan, delapan kepala daerah di Lampung yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu berakhir pada 17 Februari 2021. Dari delapan daerah, empat di antaranya terdapat sengketa pemilihan baik di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA). Informasi dihimpun Radar Lampung, pelantikan Kada non sengketa bakal digelar April 2021 menunggu semua persoalan sengketa pilkada selesai. Dikutip dari Jambiindependen, (grup radarlampung) JAMBI - Pelantikan pasangan calon terpilih pada pilkada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat semula dijadwalkan pada tanggal 17 Februari ditunda hingga April 2021. \"Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan tiga nama dari pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Jambi untuk masing-masing kabupaten,\" kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi. Salah satu dari tiga nama tersebut, kata dia, akan dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pejabat bupati di Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat hingga pelantikan pasangan calon terpilih menjadi bupati dan wakil bupati di dua daerah itu. Ia menjelaskan bahwa pelantikan tersebut menunggu hasil persidangan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Meskipun di daerah tersebut tidak terjadi sengketa pilkada, menurut Sudirman, kebijakan dari pemerintah pusat menunggu hasil persidangan sengketa di kabupaten/kota lainnya. Hal itu dikarenakan ada kemungkinan akan dilakukan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2020 secara serentak.\"Untuk Kabupaten Bungo dan Tanjab Timur, tidak diusulkan nama pejabat bupatinya karena masa jabatan bupati di daerah itu berakhir pada bulan Juni 2021,\" kata Sudirman. Asisten I Setprov Lampung bidang Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan mengatakan memang seyogianya pelantikan dilakukan pada 17 Februari 2021 jika melihat dasar AMJ nya. Namun memang hingga kini pihaknya belum menerima keputusan resmi apakah di tanggal itu diundur atau tidak. “Kami juga belum ada informasi apakah mundur atau di tanggal 17 Februari itu. Kalau ada daerah yang sudah ada pemberitahauan (Pemunduran) mungkin itu daerah khusus,” selorohnya, Minggu (31/1). Mantan Pj. Bupati Pesisir Barat ini mengatakan, pihaknya juga masih menunggu pengajuan kepala daerah dari daerah yang sudah melakukan penetapan, dan sudah melakukan paripurna di DPRD masing-masing. “Kalau informaisnya dari daerah kan lima hari setelah penetapan dan katanya batasnya di Senin besok. Ya kita tunggu saja,” kata dia. Terkait informasi jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak dilakukan di 17 Februari 2021, dia belum mau berbicara banyak. Yang jelas, dia berharap ada kepastian dari pemerintah pusat pada Senin (1/20. “Mudah-mudahan Senin besok ada kepastian terkait hal ini. Sebab, ini juga keterkaitan pengajuan pengganti pengisi jabatan setelah AMJ. Kan tidak boleh kosong. Persolan siapa yang mengisi apa Pj, Pjs, atau Plh ya kita menunggu kepastian dari kemenagri terlebih dahulu,” katanya. (abd/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait