Kadis Kesehatan Ditetapkan Sebagai PDP

Selasa 21-04-2020,15:59 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id – Virus Corona bisa menyerang siapa saja, termasuk seorang dokter yang dapat mengobati pasien. Kali ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dr. Maya Metisa ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19). Saat ini pasien sedang menjalani perawatan diruang isolasi di Rumah Sakit Handayani Kotabumi setempat. Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Lampura, Sanny Lumi membenarkan bahwa Kadiskes kabupaten Lampura itu, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan. “Status Bu Kadis saat ini kita tetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP),” kata Sanny Lumi di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) Lampura, Selasa (21/4). Dijelaskan, Pasien (Meya Metisa, Red) pernah melakukan kontak langsung dengan salah satu pasien positif corona atau kasus nomor 3 yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di Islamic Center Kotabumi. “Secara teknis Maya Metisa mengalami demam dan sesak nafas, sementara bersangkutan sedang menjalani perawatan diruang isolasi rumah sakit Handayani,” jelas Sanny. Sebelum ditetapkan sebagai PDP, sambung Sanny, dr.Maya telah melakukan rapid test sebanyak dua kali, Dan hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil uji swab. “Sudah dua kali rapid test, dan alhamdulillah hasilnya negatif. Jadi untuk memastikan apakah beliau terpapar corana atau tidak kita masih menunggu hasil uji swabnya,” jelasnya. Jadi, pihaknya masih menunggu hasil swab test yang dikirim di Lab berada di palembang Sumatera Selatan (Sumsel). \"Jadi memang, kita masih menunggu hasil uji LAB tersebut. Sampai saat ini, belum juga turun,\" kata Sany Lumi. (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait