RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Kampung Kabupaten Way Kanan saat ini tengah mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak yang rencananya akan digelar pada Mei 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung Way Kanan Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Pemberdayaan Masyarakat Suhari mengutarakan, pada tahun 2023 ini terdapat 118 kampung yang akan mengikuti Pilkades serentak.
Terkait rencana Pilkakam serentak tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan sendiri telah mengalokasikan anggaran melalui APBD kabupaten sekitar kurang lebih Rp 5,3 miliar.
Angka itu masih ditambah anggaran sekitar Rp 1,8 miliar yang dialokasikan melalui APBDes desa masing-masing.
BACA JUGA:Restoran Alam Kuring Hadir di Lampung Dengan Nuansa Perdesaan
Disinggung mengenai tanggal pelaksanaan Pilkakam serentak, kata Suhari, pihaknya telah memberikan usulan pelaksanaan Pilkakam serentak pada 10 Mei mendatang.
“Jika tidak ada halangan, kami perkirakan tahapan pencalonan mulai pada ahir Maret, karena sesuai ketentuan, bila dalam satu kampung yang akan menggelar Pilkakam terdapat calon yang lebih dari 5 orang, akan dilakukan seleksi tambahan, yakni tes tertulis yang akan difasilitasi pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Masih menurut Suhari, sebenarnya pemilihan Kepala Kampung serentak tahun ini tidak terlalu berbeda jauh dengan yang telah dilakukan sebelumnya, hanya saja pada pelaksaan Pilkakam serentak di tahun ini setiap calon Kakam akan diberikan pembekalan terkait tata kelola pemerintahan desa.
“Tujuannya, kami ingin meningkatkan pemahaman para Cakakam ini terkait tata kelola pemerintahan desa. Termasuk pengelolaan keuangan desa dan sejenisnya,” imbuh Suhari. (*)