RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame mengamankan Pelaku Pencurian besi di toko- toko wilayah P. Tirtayasa, Kel. Campang Raya, Kec. Sukabumi, Bandarlampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan hal tersebut, pelaku merupakan sindikat pencurian besi di toko- toko wilayah Jl. Pangeran Tirtayasa.
Aksi mereka cukup meresahkan masyarakat karena mereka melakukan aksinya dengan modus dengan cara pelaku bergonceng tiga mencoba mencuri besi selokan di depan Toko- Toko di Jalan P.Tirtayasa. "Satu dari tiga pelaku yakni S merupakan Residivis dengan Vonis 2 tahun dengan kasus yang sama," jelas Kompol Warsito pada Rabu (1/6).
BACA JUGA:'Saya Ingin Pulang'
Terungkap aksi mereka karena sempat viral di media sosial. Sehingga anggota polsek Sukarame dengan cepat memburu tiga pelaku yang meresahkan masyarakat. "Dua pelaku (S dan D1) berhasil kita tangkap dan 1 lagi berinisial U masih Daftar Pencarian Orang (DPO).Mereka semua merupakan warga Sukabumi.Bandarlampung," katanya.
Tertangkap dua pelaku tersebut, lanjutnya Warsito tentunya juga berkat kerjasama masyarakat dengan aparat kepolisian sehingga dua pelaku tersebut berhasil kami amankan."Akibat tindakan pelaku.Maka mereka dikenakan Pasal 362 dengan ancaman 5 Tahun," pungkasnya. (gie/ang)