Untuk Siswa SMK, Aksi Corat-coret Bisa Hambat Pemberian Ijazah!

Kamis 02-06-2022,08:50 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Alam Islam

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung menegaskan siswa SMK tidak melakukan aksi corat-coret saat kelulusan, Jumat (3/6). Sejumlah antisipasi juga sudah disiapkan. 

Ketua MKKS Lampung Moh. Edi Harjito mengatakan, syarat kelulusan siswa yaitu tidak ada nilai kosong dari semester 1 sampai 6, mengikuti UAS dan UKK serta berkelakuan baik.

"Aksi corat-coret ini masuk katagori kelakuan buruk. Maka pertimbangan kelulusan akan masuk jika masih melakukan aksi itu," kata Moh. Edi Harjito.  

Menurut dia, salah satu antisipasi adalah dengan mengumumkan kelulusan pukul 22.00 WIB. 

"Pengumuman via online melalui nomor WA siswa atau email. Tidak boleh di grup WA," sebut dia.  

Dalam pengumuman tersebut, pihak sekolah memberikan catatan agar siswa tidak mengikuti aksi corat-coret hingga konvoi keliling kota. 

"Bila terbukti, maka akan berpengaruh pada pengurusan ijazah. Akan ditunda. Dalam strata tertentu, dimungkinkan tidak akan dikeluarkan SKCK dari kepolisian," tegasnya. 

Sekolah juga akan mengirimkan surat edaran kepada orang tua siswa kelas XII untuk ikut bertanggung jawab mengawasi anak-anaknya. 

"Sekali lagi, mohon kepada orang tua siswa kelas XII untuk benar benar mengawasi anaknya," tandasnya. 

Pihak sekolah juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk patroli melakukan pengawasan terhadap pergerakan siswa. (mel/ais)

Kategori :