Waspada! Beredar Surat Palsu Bertanda Tangan Bupati Winarti

Kamis 02-06-2022,18:28 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Tulang Bawang (Tuba) belakangan ini dihebohkan oleh beredarnya surat pemberitahuan palsu bertanda tangan Bupati Winarti.

Surat tersebut berisi tentang penyaluran donasi untuk tempat masjid, mushola, juga panti asuhan yang berada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022.

Dalam surat tersebut, tertulis beberapa poin pemberitahuan.

BACA JUGA:Diduga Banyak Utang, Warga Tuba Gantung Diri di Pohon Rambutan

Pertama, untuk tempat inadah yang masuk dalam daftar penerima donasi, tentunya sudah dihubungi oleh Bupati.

Pemberitahuan kedua berisi tentang beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh pihak terkait seperti: memiliki rekening bank atas nama lembaga, disertakan LPD (surat penerima donasi), semisal tempat ibadah belum memiliki rekening atas nama lembaga, bisa meminjam masjid terdekat/yayasan.

Di dalam surat juga dituliskan yang intinya, pemerintah daerah menerapkan program penyaluran donasi dengan cara transfer antar rekening karena terkendala oleh pekerjaan.

BACA JUGA:Truk Hasil Curian Dijual Rp38 Juta, Pelaku dan Penadah Diciduk di Riau

Terkait hal itu, Bupati Winarti menegaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Winarti menegaskan bahwa dirinya dan pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut.

"Jelas itu tidak benar, surat itu palsu dan hoaks. Itu ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tegasnya, Kamis (2/6).

Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang juga telah mengeluarkan pamflet pemberitahuan jika surat tersebut tidak benar atau hoaks.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergerak, 19 Pejabat Pemkab Tulang Bawang Dilantik, Berikut Ini Daftar Namanya

Kepala Diskominfo Tulang Bawang Desia Kesumayuda mengungkapkan, surat tersebut ramai beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Pesan tersebut tidak benar. Ibu Bupati tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut dan tidak memiliki nomor WhatsApp sebagaimana dimaksud," kata Kadis Kominfo.

Kategori :