RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo bersama Kepala Dinas Sosial Aswarodi, Mengikuti Rapat Terkait Data Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan Set-Top-Box (STB), Melalui Virtual Meeting, Bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (3/6).
Penghentian siaran analog atau disebut juga dengan penutupan siaran analog atau transisi televisi digital, adalah suatu proses di mana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi dan digantikan oleh televisi digital.
Set Top Box merupakan sebuah alat yang digunakan untuk menangkap sinyal siaran TV digital.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Pemda Segera Lakukan Verifikasi Penerima STB dari Data DTKS
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Gerard Plate memberikan arahan terkait bantuan Set-Top-Box (STB) kepada penerima manfaat agar tidak salah sasaran, dan akan digunakan dengan sebaik - baiknya.
Pemberian bantuan Set Top Box kepada Rumah Tangga Miskin adalah dalam rangka mendukung program Migrasi dari TV Analog ke TV Digital.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait pendataan Rumah Tangga miskin penerima bantuan Set Top Box.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Ukraina, Warga Antre Delapan Kilometer Demi 20 Liter BBM
Pendataan terkait penerima manfaat dilakukan oleh Walikota dan Bupati, dan agar bisa dikoordinir dengan baik, pelaksanaan pendataan dimulai dari masyarakat yang belum bermigrasi dari Televisi Analog. (rma/rls/yud)