LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lampung Timur berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022. Itu disampaikan Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo saat verifikasi lapangan secara hybrid (VLH) dengan tim verifikasi KLA Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Aula Bappeda Lamtim, Jumat (3/6).
Dawam menjelaskan, sebagai komitmen mewujudkan KLA, Lamtim telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kemudian, Perda tentang Kabupaten Layak Anak, Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini serta Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA:Ini Jawaban Bupati Lamtim terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD
Selanjutnya, Peraturan Bupati serta aturan turunan lainnya, yang mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
Selain itu, pada tahun 2021 Pemkab Lamtim Pemerintah Kabupaten Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,696 miliar. Anggaran ituada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan KLA.
"Di samping kebijakan dan anggaran, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berusaha untuk mensuport program inovasi, pada 5 kluster KLA,"papar M. Dawam dalam acara yang juga dihadiri Dandim 0429 Letkol Czi Indra Puji Triwanto, Wakapolres Lamtim Kompol Leksan Ariyanto, Ketua TP PKK Yus Bariah dan para kepala OPD.
BACA JUGA:Opini WTP tak Jamin Lamtim Bebas Korupsi
Kesempatan yang sama Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA-RI Hendra Jamal mengatakan, pemenuhan hak dasar anak menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan anak dapat berekspresi sesuai dengan yang diinginkan.
Selanjutnya Hendra Jamal meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tetap berkomitmen dan mendukung KLA melalui kebijakan program yang berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak.
"KLA merupakan program khusus pemerintah dalam rangka pemenuhan hak perempuan dan anak yang ada di seluruh indonesia," jelasnya. (wid/ang)