WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjit, Polres Way Kanan menerima penyerahan satu unit senjata api rakitan (senpira) dari seorang warga Kampung Bonglay, Way Kanan.
Penyerahan senpira itu turut dihadiri oleh beberapa pejabat kampung dan juga disaksikan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto mengatakan, satu senpira yang diserahkan oleh warga itu yakni revolver dan dua butir amunisi aktif.
BACA JUGA:Bobol Warung dan Berhasil Gondol 8 Slop Rokok, Remaja Ini Diamankan Polisi
"Dalam setiap kesempatan kami memang selalu menghimbau kepada masyarakat tidak menyimpan dan atau memiliki senjata api secara illegal. Dan kalau memang ada yang terlanjur memiliki untuk segera dengan sukarela menyerahkannya kepada kami," katanya, Minggu 5 Juni 2022.
Hal ini kata dia untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman. Memang beberapa kesempatan bahwa tindak kejahatan di Way Kanan rata-rata disebabkan menggunakan senpira.
Yang dimana sebelumnya ada korban seorang guru mengaji di Kecamatan Bumi Agung beberapa waktu lalu. (sah/ang)