Kordiv Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Ryanto menambahkan, proyeksi TPS untuk Pilpres sebanyak 27.205 dengan ketentuan ler TPS maksimal 300 oramg. Sementara untuk pilkada sebanyak 17.224 TPS dengan ketentuan per TPS maksimal 500 orang.
"Berdasarkan regulasinya seperti itu. Ini masih proyeksi, finalnya nanti TPS pada saat pengesahan Daftar Pemilih Sementara. Kemudian untuk daftar pemilih juga kita update setiap bulannya," ujarnya. (abd/rls/yud)