Hore, 293 PPPK Tulang Bawang Sudah Tanda Tangan Kontrak 5 Tahun

Selasa 07-06-2022,18:49 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 293 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang telah menandatangani kontrak kerja.

Penandatanganan sendiri mulai dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Selasa (7/6).

Bupati Tulang Bawang Winarti mengatakan, sebagian besar mereka yang mulai menandatangani kontrak kerja adalah guru honorer Pemkab Tulang Bawang yang telah mengabdi bertahun-tahun. 

BACA JUGA:Persiapan Rekrutmen PPPK, Petakan dan Penempatan Ulang Honorer Pesawaran

Menurutnya, pengangkatan PPPK guru tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para tenaga pendidik yang telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan para guru kita dapat termotivasi dan semakin semangat dalam bekerja," kata Bupati.

Winarti menjelaskan, para PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) juga. Untuk itu, mereka juga memiliki kewajiban dan fungsi yang sama dengan ASN.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 486 PPPK Tubaba Segera Tanda Tangan Kontrak

Sebab, lanjut mantan Ketua DPRD tersebut, PPPK juga sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa.

Sementara itu, Kepala BKPP Tulang Bawang Karmini Utari mengatakan, para PPPK yang telah menandatangani kontrak merupakan hasil rekrutmen CASN Tahun 2021.

Pada CASN tahun lalu, Pemkab Tulang Bawang mendapatkan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebanyak 1.453 orang. 

BACA JUGA:Giliran PPPK Hasil Rekrutmen Tahap 2, Tanda Tangani Perjanjian Kerja

Dari jumlah tersebut, hanya 618 orang yang lulus seleksi.

Setelah melakukan penandatanganan dan menerima SK, para PPPK hasil rekrutmen tahap 1 dan tahap 2 tersebut akan langsung berdinas di masing-masing unit pelaksana teknis sekolah.

"Tahap pertama kontrak akan dilakukan selama 5 tahun. Meski begitu evaluasi akan dilakukan setiap tahun. Sementara 293 PPPK, yang lain sedang proses," kata Karmini Utari.

Kategori :