RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhir Februari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat telah membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan pemkot setempat.
Di awal, pemkot membuka seleksi terbuka JPTP untuk sembilan jabatan, yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), serta Sekretaris DPRD.
Lalu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Koprasi dan UKM, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan.
BACA JUGA:BKD Bandar Lampung Data 1.057 Honor Bakal Beralih Menjadi Outsourcing
Di tengah perjalanannya, satu JPTP, yaitu Dinas Kesehatan tidak dapat dilanjutkan lantaran pesertanya tidak memenuhi syarat.
Dan, pada Jumat (3/6) lalu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah melantik Socrat Pringgodanu menjadi Kepala Dishub.
Sehingga, hingga saat ini masih ada masih ada tujuh JPTP yang belum lantik, yaitu Kepala BPKAD, DPMPTSP, Dinas Koprasi dan UKM, Dinas Pemadan Kebakaran dan Keselamatan, DLH, Disdukcapil, dan Sekretaris DPRD.
BACA JUGA:Kepulan Asap Tebal Muncul di Dalam Kamar
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, hasil lelang jabatan delapan JPTP kemarin sudah selesai dan tidak ada masalah.
Menurutnya, pihaknya telah menerima rekomendasi dari KASN untuk lima nama JPTP yang ikut seleksi terbuka.
Kelima yang telah diterima untuk JPTP adalah Kepala BPKAD, DPMPTSP, Kepala Dinas Koprasi dan UKM, DLH, dan Kepala Pemadam Kebakaran dan Keselamatan.
BACA JUGA:Isu 'Copet' Uang Bimtek Sentil DPRD Bandar Lampung
Sedangkan dua JPTP lainnya, yaitu Kepala Disdukcapil dan Sekretaris DPRD belum turun.
"Dua JPTP itu perlu rekomendasi juga, seperti Disdulcapil dari Kemendagri. Serta, Sekretaris DPRD dari anggota Dewan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (8/6).
Kini, kata Herli, kelima JPTP yang telah keluar rekomendasi dari KASN telah diserahkan kepada wali kota. Untuk jadwal pelantikannya, dirinya mengatakan hal itu merupakan kebijakan dari orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut.