RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 mendatang kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Syamsuddin, diruang kerjanya Rabu (8/6).
Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan, pihaknya telah menyerahkan usulan RAB untuk Pilkada tahun 2024 kepada Pemkab Mesuji.
Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-undang 10 Tahun 2016 pasal 166 pendanaan Pemilihan Kepala daerah yang dibebankan kepada APBD.
BACA JUGA:Sulpakar : Kades Jangan Sampai Ada Kegiatan Fiktif
"Jadi Sesuai arahan KPU RI dan KPU Propinsi Lampung, KPU mesuji telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya," ungkap Ali Yasir.
Menurutnya, terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024, yakni sebesar 45 Miliar. Sedangkan pada pilkada 2017, hanya senilai Rp13 miliar. Kenaikan tersebut adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas.
"Jadi Dengan adanya RAB ini tentunya akan menjadi modal kami untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Mesuji telah merencanakan dengan matang terkait anggaran pelaksanaan Pilkada 2024," ucapnya
BACA JUGA:Terulang Kembali, Pekerja Migran asal Mesuji Dinyatakan Meninggal Dunia
Menanggapi hal tersebut, Sekda Mesuji Syamsuddin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mesuji mendukung penuh dan siap menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Kami akan dukung pilkada 2024 yang akan datang," katanya. (muk/yud)