BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya menyelidiki aktivitas jamaah Khilafatul Muslimin, aparat kepolisian juga akan menelusuri lembaga yang terkait dengan organisasi tersebut.
Dirreskrim Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan menelusuri sekolah yang terkait dengan Khilafatul Muslimin. ”Kita akan telusuri sekolah yang berafiliasi. Walaupun kami konsentrasinya yang ada di wilayah Polda Metro Jaya, tetapi kit akan koordinasi dengan wilayah lain,” kata Kombes Hengki Haryadi usai penangkapan dua petinggi Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6).
Hengki menuturkan, pihaknya mengamankan dua tokoh penting dari Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6). Selain itu disita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Operasi Sikat Krakatau, Polres Lampung Timur Amankan 24 Tersangka
”Kita baru menangkap dua tokoh penting dari organisasi Khilafatul Muslimin. Inisialnya AA dan IF. Domisili Bandar Lampung,” ujarnya.
Untuk barang bukti, antara lain struktur organisasi dan uang yang diduga untuk operasional organisasi Khilafatul Muslimin. ”Jumlahnya miliaran lah,” sebut dia.
Penangkapan di kantor Khilafatul Muslimin Jalan WR. Supratman, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (11/6) diwarnai kericuhan.
BACA JUGA: Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Sita Dana Miliaran Diduga untuk Operasional
Berdasar pantauan Radarlampung.co.id di lokasi, kericuhan terjadi saat petugas Ditsamapta Polresta Bandarlampung dan Polda Metro Jaya mengamankan dan membawa dua orang menuju mobil polisi.
Aksi saling pukul tak terhindari antara kepolisian dan sejumlah jamaah. Beberapa diamankan karena diduga sebagai provokator.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan pimpinan Khilafatul Muslimin: Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (7/6). Ia kemudian langsung dibwa ke Jakarta.
BACA JUGA: Ricuh! Polisi Amankan Dua Jamaah Khilafatul Muslimin
Kombes Hengki Hariyadi menjelaskan, dalam penyelidikan yang mereka lakukan, ada hal kontradiktif dengan yang disampaikan pimpinan maupun petinggi Khilafatul Muslimin.
"Bahwa kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila. Tapi setelah kami lakukan penyelidikan, ormas yang tidak terdaftar maupun berbadan hukum ini bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky Haryadi, Selasa (7/6).
Hengki menuturkan, analisis pihaknya berdasar keterangan di website, YouTube hingga buletin. "Setiap bulanan tentang kegiatan mereka ternyata bertentangan dengan NKRI dan Pancasila," tegasnya. (rif/ais)