RADARLAMPUNG.CO.ID - Munculnya kabar masyarakat akan dilarang mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor memantik polemik baru.
Pengendara sepeda motor dengan tampilan seadanya, salah satunya hanya menggunakan sandal jepit seketika ramai diperbincangkan.
Belum diketahui, jika didapati oleh petugas di jalanan, apakah pengendara motor yang hanya memakai sandal jepit bakal dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Sedih Banget! Pria Ini Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Sahabat Sendiri
Sementara itu, diperingatkan oleh Korlantas Polri, pengendara sepeda motor wajib melindungi dirinya dengan perlengkapan yang memadai.
Korlantas Polri menyoroti pengguna atau pengendara sepeda motor yang sebatas menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.
Sebab, hal ini berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara di jalanan.
BACA JUGA:Pelanggar dan Patuh Berlalu Lintas Diberi Hadiah oleh Polres Lamtim
Pengendara sepeda motor identik dengan jalanan aspal sehari-hari. Jika hanya memakai alas kaki seperti sandal jepit, maka akan sangat riskan.
Makanya, ia mengimbau agar masyarakat memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
BACA JUGA:Saras, Keponakan Prabowo Diisukan Masuk Kabinet, Berikut Ini Sejumlah Nama Berpotensi Lainnya
Risiko kecelakaan akan semakin fatal karena tak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai, seperti memakai sepatu.
Irjen Pol Firman memperingati pentingnya nyawa saat berkendara dan ia berharap masyarakat peduli dengan situasi saat di atas kendaraan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” imbauannya.