TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, segera dibuka pada 22 Juni mendatang.
Itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Budiman Jaya, melalui Pejabat Fungsional Bidang Dikdas, Diyah, mengatakan bahwa terdapat empat jalur dalam PPDB tersebut.
"Terkait PPDB pada tahun ini kita mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021, tentang PPDB mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK," kata Diyah, Rabu 15 Juni 2022.
BACA JUGA:Vonis 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Langsung Banding
Atas hal itu, Disdukbud Tubaba berdasarkan surat keputusan kepala dinas setempat, juga mengatur petunjuk teknis PPDB dalam lingkungan satuan pendidikan Kabupaten yaitu, pada TK, SD, dan SMP.
"Dalam PPDB tahun ini khususnya jenjang SD dan SMP, sebenarnya sama seperti tahun lalu yang memiliki 4 jalur, yaitu Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi," katanya.
Menurutnya, untuk persentase penerimaan dari masing-masing jalur tersebut adalah, zonasi SD minimal 70 persen dari daya tampung Sekolah, zonasi SMP 50 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan Tugas Orang Tua 5 persen, dan sisanya adalah Prestasi.
BACA JUGA:Heboh Imbauan Pemotor jangan Pakai Sendal Jepit, Kakorlantas Minta Maaf
"Pelaksanaan dimulai 22 Juni hingga 8 Juli 2022. Tapi kalau untuk jenjang SMP 22 sampai 30 Juni saja," kata dia.
Lanjutnya, pendaftaran dapat melalui online atau langsung ke sekolah, nanti terkait pemberitahuan, syarat, dan petunjuk teknis akan dipasang di Sekolah masing-masing. (fei/rnn/ang)