Pengedar Sabu Ditangkap di Gadingrejo

Rabu 15-06-2022,20:40 WIB
Reporter : Agus Swignyo
Editor : Alam Islam

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID -  FI (23), batal mengantarkan pesanan. Pemuda yang diduga hendak mengedarkan sabu itu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu, Senin sore (13/6).

K asatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di jalan umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo.

”Ditangkap Senin sore. Atas dugaan menjadi pengedar sabu," kata AKP Khairul Yassin Ariga.

BACA JUGA: Tilep Uang Negara Ratusan Juta, Kepala dan Sekretaris Tiyuh di Tulang Bawang Barat Masuk Sel

Dilanjutkan, dalam penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti satu plastik klip berisi Kristal diduga sabu.  "Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa sabu yang dibawanya merupakan pesanan salah seorang rekannya," sebut dia. (sag/ais)

 

Kategori :