Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Kamis 16-06-2022,06:36 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Artis Nikita Mirzani sepertinya beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Hal ini yang membuat korps Bhayangkara perlu menjemput paksa Aktris yang Fenomenal itu.

Dugaan kasus yang menjerat artis Nikita Mirzani, berdasarkan dari laporan Mahendra Dito, polisi sudah beberapa kali melakukan panggilan.

Namun, surat panggilan itu sepertinya diabaikan. Sehingga, sejumlah polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022.

BACA JUGA:Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah, Konsistensi PLN Jaga Lingkungan Bendungan Way Sekampung Tetap Asri

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan telah menjemput paksa Nikita Mirzani.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan Polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," ungkap Shinto.

Dia melanjutkan, upaya pemanggilan paksa ini dilakukan karena Nikita Mirzani sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan. 

BACA JUGA:Vonis 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Langsung Banding

Diketahui, sudah 12 surat panggilan yang dikirimkan kepada Nikita Mirzani sejak laporan Dito Mahendra.

Shinto sendiri belum menjelaskan kasus apa yang membuat Nikita Mirzani harus dilakukan penjemputan paksa.

Dia berharap Nikita Mirzani mau kooperatif terhadap penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan.

“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tambahnya. 

BACA JUGA:Katalog Offline

Kombes Pol Shinto menegaskan bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya juga jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.

Kategori :