Ditanya apakah sudah menjalin komunikasi dengan kuasa hukum IW ini, Firdaus pun menjawab terakhir berkomunikasi ketika penetapan tersangka lalu. Setelah terbitnya DPO ini tak lagi berhubungan. "Terakhir kan sebelum penetapan tersangka sudah. Dan setelah ditetapkan DPO ini apakah masih berkoordinasi kami belum berkoordinasi dengan mereka. Artinya deadlock dan enggak ada harapan lagi kuasa hukum untuk menyrlesaikan mereka akan lepas tangan," pungkasnya. (ang)