RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 47 nasabah Bank Lampung dilaporkan ke Polda Lampung menjadi korban skimming.
Hal itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Ari Rachman Nafarin.
"Ada 47 nasabah yang dilaporkan, baik oleh Bank Lampung maupun oleh nasabah sendiri. Kehilangan uang bervariasi. Ada yang Rp15 juta, Rp200 juta, dan Rp300 juta," katanya.
BACA JUGA:Kakek Penebang Tebu Dibayar Uang Mainan Mengaku Berbohong, Begini Penjelasan Polisi
Ari Rachman menyatakan, nasabah harus mengetahui apa itu skimming.
"Skimming itu apa sih? Pelaku mencuri PIN kita. Pelaku meletakkan kamera kecil di dalam tab ATM. Setelah dapat nomor PIN, pelaku baru melacak sumber-sumber rekening," ujarnya.
Ditanya lokasi ATM pelaku melakukan aksinya, Ari Rachman menolak berkomentar.
BACA JUGA:Mau Beli STB, Cek Dulu Disini
"Itu nanti dululah. Kita masih dalam proses pengejaran," jawabnya.
Ditanya apakah hanya Bank Lampung, Ari Rachman menyatakan pelaku mengincar ATM yang kurang terpantau.
"Kira-kira kalau masalah di ATM, responnya lambat. Tenggat waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku," ungkapnya. (sya)