Dapat Pembebasan Bersyarat, Napi Teroris Jaringan ISIS Bebas

Kamis 30-06-2022,15:38 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

"Rinciannya, Lapas Kelas IA Bandarlampung 7 orang, Lapas Metro (2), Lapas Perempuan (1), Lapas Gunungsugih (3), Lapas Kotaagung (1), Lapas Kalianda (2), Lapas Waykanan (1)," jelas Farid ditemui di ruangannya. 

Farid mengatakan, dari 17 narapidana teroris itu, sebanyak enam narapidana belum menyatakan diri setia kepada NKRI.

"Ada yang mau (bersosialisasi) ada yang tidak. Intinya kami bersama BNPT, Densus 88 terus mendukung program deredikalisasi," ungkapnya. (*)

Kategori :