RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara melukai perasaan istri, seorang Kapolres di Maluku Tengah di copot dari jabatannya.
Ya, Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya, belum lama ini.
Pencopotan itu disebabkan sang istri melaporkan perselingkuhan yang dilakukan kapolres dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) berstatus Janda.
BACA JUGA:Hujan Lebat Aliran Sungai Meluap Masuk Rumah Warga
Meski begitu, Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham membantah pencopotan dikarenakan perselingkuhan.
Kombes Denny mengatakan, pencopotan Gafur sebagai Kapolres Maluku Tengah bukan karena perselingkuhan.
Namun, karena perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan tidak menyenangkan yang dimaksud adalah melukai perasaan istrinya.
BACA JUGA:Pj Bupati Mesuji Gelar Audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas Bahas tentang Pembangunan
"Saya tegaskan ini bukan perselingkuhan, tapi perbuatan tidak menyenangkan. Makanya dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum," kata Denny.
Denny menjelaskan, pencopotan itu dilakukan setelah ada putusan sidang yang digelar oleh Profensi dan Pengamanan alias Propam. Denny menilai perbuatan Abdul Gafur masuk perbuatan tercela yang tidak patut dilakukan seorang Kapolres.
Sedangkan oknum Polwan Briptu berinisial OJM bertugas di Polres Maluku Tengah. OJM disebut-sebut Polwan yang berparas cantik dan berstatus janda.
BACA JUGA:IKM Lampung Diharap Isi Katalog Pengadaan Pemprov Lampung
Diketahui oknum polwan berstatus janda cantik itu merupakan bawahan dari Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur.
Awalnya, dugaan selingkuh ini bermula ketika istri AKBP Abdul Gafur menemukan foto suaminya dengan seorang Polwan.
Foto itulah yang menjadi bukti untuk melaporkan AKBP Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku. (*)