JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk selalu mengedepankan tata kelola yang baik atau good governance dalam pelaksanaaan anggaran.
Hal tersebut dilakukan agar secara akuntabel dapat berdampak positif untuk mendorong penguatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini telah melandai.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.
Yakni dengan telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Laporan Keuangan BA 999.08 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Efektifkan Lagi Tekab 308
Laporan keuangan tersebut juga telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK pada Februari sampai dengan April lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2021, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.
“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-14 (empat belas) kali sejak tahun 2008,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Penyerahan LHP BPK bertempat di selasar Loka Kretagama Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis 30 Juni 2022.
BACA JUGA:Melukai Perasaan Istri, Kapolres Dicopot
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik.
Dan juga berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Anggota II BPK yang telah memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kemenko Perekonomian,” ujar Menko Airlangga.
Opini WTP dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar.
BACA JUGA:Bupati Tanggamus Launching Posko PMK