RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Freddy menyebut pencairan gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Lampung bakal mulai disalurkan pekan ini.
Plh Sekda menyebut, pencairan itu, menunggu dana yang dikirimkan oleh pemerintah pusat.
Sehingga, saat sudah datang dananya, dirinya memastikan akan langsung di transfer ke masing-masing PNS.
"Iya, kita masih menunggu dana dari pusat. Insyaallah pekan ini disalurkan," ungkap Freddy di Kantor DPRD Lampung, Senin, 4 Juli 2022.
BACA JUGA:Kasihan Petani, Cuaca 3 Hari Kedepan Kondisinya Miris
Oleh karena itu, Freddy meminta agar PNS diminta bersabar menunggu saat ini.
"Sabar ya, mudah-mudahan pekan ini langsung kami salurkan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung siap membayarkan gaji ke 13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung pada pertengahan Juli 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan setidaknya Pemprov Lampung sudah menganggarkan sebesar Rp80 miliar untuk pembayaran gaji ke 13.
BACA JUGA:10 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 Gratis, Lucu-lucu dan Menarik, Nomor 8 Lebih Elegan
"Anggarannya hampir sama dengan gaji ke 14 lalu, sekitar Rp80 miliar yang dianggarkan," katanya.
Marindo mengatakan, pembayaran gaji ke 13 ini nantinya akan disertai tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dalam hal ini Pemprov Lampung atas persetujuan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan memberikan tunjangan sebesar 50%.
"Atas arahan Pak Gubernur, bahwa Pemprov siap membayarkan gaji ke 13 untuk sekolah anak atas kebijakan pemerintah pusat. Besaran TPP nya juga sebesar 50%," tambahnya. (*)