Bandar lampung, radarlampung.co.id - "Buat yang serius aja, VC ya". Ya, lewat aplikasi MiChat, dua tersangka menjajakan penikmat seksual.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendy menyatakan, pihaknya mengamankan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Tersangka, yakni RF (17) dan FN (19), keduanya warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Korbannya AS (16) dan AD (12), warga Kecamatan Telukbetung Timur," kata Iptu Gustomi Dendy. Iptu Gustomi Dendy menyatakan, modus pelaku berpacaran dengan korban. "Pacaran dengan korban. Setelah pacaran dijajakan lewat aplikasi MiChat kepada penikmat seksual. Setelah deal main di hotel," ujarnya. BACA JUGA:CEK FAKTA : Sapi Asal Lampung di Kirim ke Batam Positif PMK? Tarif yang ditawarkan, kata Iptu Gustomi Dendy, bervariasi. "Rp 200.000 sampai Rp 800.000. Ini sekali main," ungkapnya. Terungkapnya kasus ini, kata Iptu Gustomi Dendy, berawal dari patroli media sosial (medsos). "Berawal dari medsos dan kita lakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap di Guest House Jalan Wolter Monginsidi, Selasa 28 Juni 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Pengakuan kedua tersangka baru sekali ini," kata Iptu Gustomi Dendy. Barang bukti yang diamankan, kata Iptu Gustomi Dendy, berupa pakaian korban, uang Rp 200.000, telepon seluler, dan minuman keras. BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0426 Tulang Bawang Berjalan Penuh Haru "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU RI Nomor 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman paling singkat 3 tahun," tegas Iptu Gustomi Dendy. (*)Lewat Aplikasi MiChat, Dua Tersangka Jajakan Penikmat Seksual
Senin 04-07-2022,17:23 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa
Kategori :
Terkait
Kamis 20-03-2025,12:42 WIB
Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam, Delapan Di Antaranya Dari Lampung
Kamis 07-11-2024,16:02 WIB
Dalih Kebutuhan Ekonomi, Laki-laki di Bandar Lampung Jual Istri via Aplikasi Michat
Rabu 21-06-2023,16:31 WIB
Polres Lampung Timur Amankan 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Jumat 31-03-2023,22:10 WIB
Diduga Terlibat Prostitusi Terselubung, Kakek 62 Tahun Diamankan Polisi
Senin 27-03-2023,22:30 WIB
Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,13:35 WIB
Link Live Streaming Cremonese vs Cagliari: Cremonese Mandek Gol, Cagliari Siap Merampok Poin
Kamis 08-01-2026,10:30 WIB
Menggugah Selera Dan Pengobat Rasa Rindu, Deretan Resep Masakan Ibu Mudah Dibuat
Kamis 08-01-2026,10:43 WIB
Diduga Serobot Tanah Warga, Kepala Pekon Kedamaian Hadapi Gugatan Perdata Rp300 Juta
Kamis 08-01-2026,19:06 WIB
Gubernur Lampung Ungkap Alasan Bandara Radin Inten II Siap Layani Penerbangan Internasional
Kamis 08-01-2026,07:30 WIB
Profesi Para Nabi: Teladan Kemandirian dari Pembuat Kapal hingga Perancang Baju Besi
Terkini
Kamis 08-01-2026,20:26 WIB
Banjir Kepung Kantor Dinas PU Bandar Lampung, Warga Sukarame Lagi-lagi Jadi Korbannya
Kamis 08-01-2026,19:06 WIB
Gubernur Lampung Ungkap Alasan Bandara Radin Inten II Siap Layani Penerbangan Internasional
Kamis 08-01-2026,18:54 WIB
Pelanggaran Tata Tertib Siswa Masih Marak, Gubernur Lampung Wajibkan SOP Penanganan Berjenjang dan Humanis
Kamis 08-01-2026,18:33 WIB
Pemkab Tubaba Siapkan 9,4 Hektare untuk Program Sekolah Rakyat, Verifikasi Teknis PUPR Sudah Rampung
Kamis 08-01-2026,18:01 WIB