Bandar lampung, radarlampung.co.id - "Buat yang serius aja, VC ya". Ya, lewat aplikasi MiChat, dua tersangka menjajakan penikmat seksual.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendy menyatakan, pihaknya mengamankan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Tersangka, yakni RF (17) dan FN (19), keduanya warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Korbannya AS (16) dan AD (12), warga Kecamatan Telukbetung Timur," kata Iptu Gustomi Dendy. Iptu Gustomi Dendy menyatakan, modus pelaku berpacaran dengan korban. "Pacaran dengan korban. Setelah pacaran dijajakan lewat aplikasi MiChat kepada penikmat seksual. Setelah deal main di hotel," ujarnya. BACA JUGA:CEK FAKTA : Sapi Asal Lampung di Kirim ke Batam Positif PMK? Tarif yang ditawarkan, kata Iptu Gustomi Dendy, bervariasi. "Rp 200.000 sampai Rp 800.000. Ini sekali main," ungkapnya. Terungkapnya kasus ini, kata Iptu Gustomi Dendy, berawal dari patroli media sosial (medsos). "Berawal dari medsos dan kita lakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap di Guest House Jalan Wolter Monginsidi, Selasa 28 Juni 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Pengakuan kedua tersangka baru sekali ini," kata Iptu Gustomi Dendy. Barang bukti yang diamankan, kata Iptu Gustomi Dendy, berupa pakaian korban, uang Rp 200.000, telepon seluler, dan minuman keras. BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0426 Tulang Bawang Berjalan Penuh Haru "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU RI Nomor 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman paling singkat 3 tahun," tegas Iptu Gustomi Dendy. (*)Lewat Aplikasi MiChat, Dua Tersangka Jajakan Penikmat Seksual
Senin 04-07-2022,17:23 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa
Kategori :
Terkait
Kamis 20-03-2025,12:42 WIB
Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam, Delapan Di Antaranya Dari Lampung
Kamis 07-11-2024,16:02 WIB
Dalih Kebutuhan Ekonomi, Laki-laki di Bandar Lampung Jual Istri via Aplikasi Michat
Rabu 21-06-2023,16:31 WIB
Polres Lampung Timur Amankan 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Jumat 31-03-2023,22:10 WIB
Diduga Terlibat Prostitusi Terselubung, Kakek 62 Tahun Diamankan Polisi
Senin 27-03-2023,22:30 WIB
Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini
Terpopuler
Senin 13-04-2026,10:33 WIB
Tinggalkan Peluang Karier Kantoran, Alumni Unila Ini Sukses Bangun Bisnis Kopi Lampung Beromzet Rp 6 Miliar
Senin 13-04-2026,10:04 WIB
Kolam Renang Unila Jadi Favorit Warga, Fasilitas Lengkap dan Terbuka untuk Umum
Senin 13-04-2026,12:02 WIB
Musrenbang Lampung 2026 Bongkar Jurang Infrastruktur Jalan Antarwilayah
Senin 13-04-2026,10:52 WIB
Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama Lampung Diumumkan, 13 Peserta Lolos ke Tahap Assessment
Senin 13-04-2026,11:54 WIB
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Bandar Lampung Percepat Vaksinasi PMK, 210 Ekor Ternak Sudah Divaksin
Terkini
Selasa 14-04-2026,09:43 WIB
Kuota Magang Nasional 2026 Diusulkan Naik 150 Ribu, Peluang Kerja Makin Terbuka
Selasa 14-04-2026,09:37 WIB
Perak Kian Bersinar, Ini Strategi Aman Investasi bagi Pemula
Selasa 14-04-2026,09:34 WIB
Elkan Baggott Dicoret dari Derby Ipswich vs Norwich, Apa yang Terjadi? Ini Analisis Lengkap dan Peluangnya
Selasa 14-04-2026,08:18 WIB
Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Murah Tapi Nggak Murahan
Selasa 14-04-2026,07:24 WIB