Bandar lampung, radarlampung.co.id - "Buat yang serius aja, VC ya". Ya, lewat aplikasi MiChat, dua tersangka menjajakan penikmat seksual.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendy menyatakan, pihaknya mengamankan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Tersangka, yakni RF (17) dan FN (19), keduanya warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Korbannya AS (16) dan AD (12), warga Kecamatan Telukbetung Timur," kata Iptu Gustomi Dendy. Iptu Gustomi Dendy menyatakan, modus pelaku berpacaran dengan korban. "Pacaran dengan korban. Setelah pacaran dijajakan lewat aplikasi MiChat kepada penikmat seksual. Setelah deal main di hotel," ujarnya. BACA JUGA:CEK FAKTA : Sapi Asal Lampung di Kirim ke Batam Positif PMK? Tarif yang ditawarkan, kata Iptu Gustomi Dendy, bervariasi. "Rp 200.000 sampai Rp 800.000. Ini sekali main," ungkapnya. Terungkapnya kasus ini, kata Iptu Gustomi Dendy, berawal dari patroli media sosial (medsos). "Berawal dari medsos dan kita lakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap di Guest House Jalan Wolter Monginsidi, Selasa 28 Juni 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Pengakuan kedua tersangka baru sekali ini," kata Iptu Gustomi Dendy. Barang bukti yang diamankan, kata Iptu Gustomi Dendy, berupa pakaian korban, uang Rp 200.000, telepon seluler, dan minuman keras. BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0426 Tulang Bawang Berjalan Penuh Haru "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU RI Nomor 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman paling singkat 3 tahun," tegas Iptu Gustomi Dendy. (*)Lewat Aplikasi MiChat, Dua Tersangka Jajakan Penikmat Seksual
Senin 04-07-2022,17:23 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa
Kategori :
Terkait
Kamis 20-03-2025,12:42 WIB
Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam, Delapan Di Antaranya Dari Lampung
Kamis 07-11-2024,16:02 WIB
Dalih Kebutuhan Ekonomi, Laki-laki di Bandar Lampung Jual Istri via Aplikasi Michat
Rabu 21-06-2023,16:31 WIB
Polres Lampung Timur Amankan 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Jumat 31-03-2023,22:10 WIB
Diduga Terlibat Prostitusi Terselubung, Kakek 62 Tahun Diamankan Polisi
Senin 27-03-2023,22:30 WIB
Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,13:59 WIB
Prediksi Skor Nottingham vs Fenerbahce: Duel Hidup Mati Menuju 16 Besar Liga Eropa
Kamis 26-02-2026,13:02 WIB
Buntut 8 Tahanan Kabur, LPW Minta Kapolres Way Kanan Dicopot
Kamis 26-02-2026,15:45 WIB
Dedikasi Jodi Chaniago: Dari Pakuan Ratu Menuju Panggung Tari Nasional, Lestarikan Budaya Lampung
Kamis 26-02-2026,13:00 WIB
Perang Sarung Bikin Resah, Polisi dan Pemkot Bandar Lampung Bentuk Tim Khusus, Ini Langkah Tegasnya
Kamis 26-02-2026,15:11 WIB
Anggaran Rp10 Ribu Jadi Tantangan, Satgas MBG Lampung Evaluasi Menu Kering Ramadan
Terkini
Jumat 27-02-2026,12:30 WIB
Link Live Streaming Wolves vs Aston Villa: Papan Atas Bertarung, Papan Bawah Menolak Menyerah
Jumat 27-02-2026,12:17 WIB
Sora: AI Tools Bantu Konten Kreator Pemula Bikin Video Sinematik Cukup Dari Prompt
Jumat 27-02-2026,12:16 WIB
IHSG Kembali Tertekan Setelah Turun 1,04 Persen, Ini Proyeksi dan Rekomendasi Saham 27 Februari 2026
Jumat 27-02-2026,09:59 WIB
Link Nonton Frieren Beyond Journey’s End Season 2 Episode 6: Ancaman Iblis di Utara
Jumat 27-02-2026,09:12 WIB