Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu.
Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.
"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021 adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insya Allah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," kata Ibnu.
Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.
BACA JUGA:Mabes Polri Pastikan Kawal Pemulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi
ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), termasuk dalam Opini Tata Kelola Keuangan Terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.
Pada 2020, ACT secara total menerima Rp519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.
"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga telah diselesaikan sejak Januari 2022 dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu. (*)