BLAMBANGAN UMPU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan dugaan pelecehan terhadap istri perangkat Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, sedang dalam proses di Inspektorat Way Kanan. Pelecehan diduga diakukan oleh oknum kepala kampung.
Sekretaris Inspektorat Way Kanan Palahudin mengatakan, terhadap laporan tersebut, Inspektorat Way Kanan telah meresponsnya. Melalui pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Tim Irban V atas dasar perintah bapak bupati. Dan saat ini masih terus berjalan.
"Tim juga sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi termasuk korban. Atau dengan kata lain dari hasil pemeriksaan itu kami telah melakukan penelaahan awal. Dan sudah kami laporkan ke pimpinan," kata Palahudin.
Saat ini, proses pemeriksaan yang sama juga sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga Inspektorat sedang menunggu juga apa hasil dari pemeriksaan kepolisian tersebut. "Yang akan kami jadikan dasar pengenaan sanksi administratif sesuai dengan perbub nomor 24 tahun 2018 kepada yang bersangkutan,” ujar Palahudin.
BACA JUGA:Tahun Ini, 669 PNS Pemprov Lampung Pensiun
Diberitakan, masyarakat Kampung Banjarratu, Kecamatan Baradatu, Way Kanan dihebohkan oleh dugaan pelecehaan yang dilakukan oleh kepala kampung setempat terhadap istri sekretaris desa. Atas perlakukan yang diterimanya itu, keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Way Kanan dan Inspektorat Way Kanan.
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan. Pihaknya tengah memproses laporan tersebut. “Maaf saya lagi dalam perjalanan. Langsung saja ke Kanit PPA," ujar AKP Andre Try Putra. Sayangnya, Kanit PPA Polres Way Kanan belum dapat dikonfirmasi.
Terpisah, Chandra, kakak kandung oknum Kepala Kampung Banjarratu saat dikonfirmasi dengan tegas menyatakan, kalau adiknya tetap menolak semua yang dituduhkan kepadanya. “Adik saya menyatakan menolak semua yang dituduhkan. Kami juga sedang berupaya melakukan pendekatan pada pelapor,” ujar Chandra. (*)