RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih dalam proses.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana.
"Saat ini dalam tahapan finalisasi," kata Levi, Senin, 11 Juli 2022.
BACA JUGA:UBL Serahkan Operasional Aplikasi Kartu Petani Berjaya ke Pemprov Lampung
Sementara, perencanaan perbaikan jalan sepanjang 280 kilometer dengan total anggaran Rp569 miliar tersebut terbagi dalam 14 ruas.
Sampai Senin, 11 Juli 2022, dari laman https://www.lpse.lampungprov.go.id/eproc4 seluruhnya sudah memulai proses tender lelang.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi mengatakan, dari 14 ruas jalan yang di tender, sudah ada 13 paket yang sudah pengumuman pemenang. Satu tender lainnya sedang proses tender ulang.
"Jadi dari 14 paket tender, 13 sudah pengumuman pemenang, 1 paket tender ulang," kata Slamet, Senin, 11 Juli 2022.
BACA JUGA:Beri Pengalaman Nyata di Dunia Perbankan, BRI Buka Program Magang Kampus Merdeka
Dia mengatakan satu paket tender ulang yakni jalan ruas Simpang Soponyono - Serupa Indah, Waykanan.
Paket tender dengan nilai pagu Rp34,8 miliar yang saat ini harus kembali di ulang tendernya.
"Tender harus diulang atau gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat administrasi, kualifikasi dan teknis yang ditentukan didalam dokumen pemilihan," tambah Slamet.
Ada juga ruas jalan yang masih dalam proses masa sanggah hingga 13 Juli mendatang.
BACA JUGA:Rudal Rusia Hantam Apartemen Ukraina, 15 Orang Tewas
Namun, sudah diumumkan pemenang. Yakni jalan ruas Serupa Indah - Tajab, Waykanan dengan nilai pagu Rp28,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Tirtha Wandhira Utama asal Bandarlampung dan jalan ruas Ketapang - Negara Ratu Lampung Utara dengan nilai pagu Rp38,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Karang Baru Pratama asal Bandarlampung.