Malam ini Final Piala Presiden, BRIMo Penalty Shoot Kembali Ramaikan Kompetisi Puncak

Minggu 17-07-2022,14:05 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

MALANG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dunia sepak bola tanah air Kembali bergeliat usai gelaran Piala Presiden yang berlangsung hingga 17 Juli 2022.

Kompetisi ini semakin meriah melalui aktivasi BRImo Penalty Shoot yang diinisasi oleh BRI.

Peserta BRImo Penalty Shoot kali ini dipilih melalui lomba 'Adu Gaya Menonton Pertandingan' di media sosial.

Sebanyak 9 orang dinyatakan sebagai pemenang dan berhak untuk menendang penalti ke gawang para kiper legendaris Indonesia.

BACA JUGA:Cepat Tanggap Bencana Banjir, BRI Salurkan Bantuan ke Warga Ciledug, Tangerang dan Garut

BRImo Penalty Shoot kali ini menghadirkan beberapa kiper legendaris sekaligus, mulai dari I Komang Putra, Muhammad Reza Pratama, Sahari Gultom, hingga Markus Horison.

BRImo Penalty Shoot ini diselenggarakan pada laga semifinal hingga final.

Pemenang yang mampu mencetak gol ke gawang kiper legendaris bakal mendapatkan hadiah uang tunai Rp5 juta.

Malam ini, menjadi puncak perhelatan Piala Presiden antara Borneo FC dan Arema FC pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Keluarkan Abu Vulkanik

Di sela pertandingan, Markus Horison akan menjadi pengawal gawang BRIMo Penalty Shoot terakhir di kompetisi Piala Presiden tahun ini.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan aktivasi ini merupakan wadah bagi para pecinta sepak bola Indonesia untuk meningkatkan antusiasme kompetisi sepak bola di dalam negeri.

Dikenal punya kultur sepak bola yang kental, Aestika menyebut BRI senantiasa mendukung kemajuan olahraga paling populer di Indonesia tersebut.

“Pecinta sepak bola di Indonesia saat ini sedang menyambut era baru mengingat pertandingan sudah bisa dihadiri langsung, kemeriahan juga masih bisa dirasakan melalui layar kaca. Antusiasme ini kami harapkan bertambah dengan BRImo Penalty Shoot yang kami inisiasi,” tambahnya.

BACA JUGA:Jawaban Malaysia Bikin Ngenes Saat Indonesia Tarik 200 Ribu Lebih TKI

Kategori :