BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung (Kanwil Kemenag Lampung) melalui Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf (Penaisberzawa) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akta Ikrar Wakaf (AIW) Tahun 2022 berlangsung selama tiga hari yakni 18-20 Juli 2022 di Emersia Hotel Lampung.
Bimtek AIW dibuka langsung pada hari Senin 18 Juli 2022 sore ini dibuka langsung Kepala (Ka) Kanwil Kemenag Lampung, Provinsi Lampung, Puji Raharjo, S.AgB,SS.M.Hum, menjelaskan, bahwa empat peran dan fungsi Kanwil Kemenag Lampung dalam konsep paerwakafan. Yakni pertama, Kanwil Kemenag Lampung berperan sebagai regulator bertugas menyatukan seluruh kebijakan dan peraturan peraturan-undangan perwakafan yang dianggap tidak relevan dengan perkembangan kekinian . Kedua, Kanwil Kemenag Lampung berperan motivator yakni memberikan motivasi, rangsangan atau rangsangan khususnya terhadap lembaga - lembaga pengelola wakaf yang ada agar memaksimalkan kesejahteraan masyarakat banyak. Ketiga, Kanwil Kemenag Lampung berperan sebagai fasilitator yakni memberikan fasilitas - fasilitas yang memungkinkan terhadap para nazhir, wakif, calon wakif, lembaga atau pihak lain yang terkait dengan perwakafan , baik yang bersifat fisik maupun non mengoptimalkan peran pengelolaan , pengembangan , pelaporan , dan fisik dalam pengawasan kelembagaan . Keempat, Kanwil Kemenag Lampung sebagai public service, melayani seluruh masyarakat Islam tentang perwakafan bentuk pelayanan umum membukanya akses informasi kebijakan, administrasi wakaf, dan membantu berbagai masalah, pengembangan dan pembinaan . Selain itu, Puji juga menyampaikan bahwa Kemenag terus melakukan inovasi tata kelola zakat dan wakaf. Terbaru, Direktorat Zakat dan Wakaf (Ditzawa) tengah mengggodok akta ikrar wakaf elektronik (E-AIW) yang memudahkan KUA dalam menyimpan arsip wakaf sehingga lebih aman. Sehingga, Bimtek E-AIW baik dilaksanakan terutama untuk PPAIW adalah pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Agama untuk membuat Akta Ikrar Wakaf ( AIW ). "Saya juga menghimbau kepada PPAIW untuk tetap berjalan sesuai tupoksinya terutama dalam sosialisasi regulasi E-AIW," katanya. Secara teknis, Kepala Bidang (Kabid) Penaisberzawa Kanwil Kemenag Lampung, Hi. Erwinto, S.Ag., M.Kom menjelaskan Akta Ikrar Wakaf disingkat AIW merupakan akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf yang berisi pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukannya. Dijelaskannnya, PPAIW ( Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ) merupakan salah satu pilar penting dalam perwakafan nasional, berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjelaskan bahwa PPAIW adalah pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Agama untuk membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW). Diantara tugas pokok PPAIW adalah menyediakan administrasi wakaf yang baik dan melayani keperluan calon wakif yang akan mewakafkan sebagian harta bendanya. Informasi terbaru, lanjut dia, pendaftaran AIW akan berinovasi ke arah elektronik yakni Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW). "Ini perlu kami sosialisasi kepada PPAIW karena berhubungan langsung dengan E-AIW," pungkasnya. (*)Penaisberzawa Kanwil Kemenag Lampung Gelar Bimtek Akta Ikrar Wakaf Tahun 2022
Senin 18-07-2022,22:04 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi
Tags : #kanwil kemenag lampung
Kategori :
Terkait
Senin 22-12-2025,15:47 WIB
Kanwil Kemenag Lampung Kerahkan Penyuluh Lintas Agama Jaga Kondusivitas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Minggu 30-11-2025,09:23 WIB
Lampung Multietnis, Menag Tekankan ASN Kemenag Waspadai Kerawanan Sosial
Rabu 26-11-2025,15:08 WIB
54.665 Siswa Madrasah di Lampung Terima PIP, Kemenag Tegaskan Dana Rp41,8 M Dicairkan Tanpa Potongan
Rabu 19-11-2025,13:58 WIB
Kanwil Kemenag Lampung Soroti Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Semua Anak Harus Dilindungi
Jumat 14-11-2025,09:44 WIB
Selamat! Kontingen Lampung Raih 1 Medali Emas, 9 Perak & 5 Perunggu Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Terpopuler
Senin 22-12-2025,19:50 WIB
Tak Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Libur Sekolah
Senin 22-12-2025,17:20 WIB
Inflasi Mengintai Jelang Nataru, Pemprov Lampung Diminta Siaga Penuh
Senin 22-12-2025,17:34 WIB
Bupati Tanggamus Beri Tali Asih kepada Sevi Nurul Aini, Peraih Perunggu SEA Games Thailand 2025
Senin 22-12-2025,21:04 WIB
Bocah Tenggelam di Pantai Sayar Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
Senin 22-12-2025,20:44 WIB
Hujan Lebat, Puluhan Hektare Sawah dan Perkebunan di Mesuji Terendam Banjir
Terkini
Selasa 23-12-2025,14:40 WIB
BPTD Kelas II Lampung Dampingi Penyerahan Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub di Lampung Barat
Selasa 23-12-2025,14:27 WIB
Huawei Nova 15 Resmi Meluncur dengan Andalkan Kamera 50MP, Baterai 6.000mAh, dan HarmonyOS 6
Selasa 23-12-2025,13:32 WIB
Pohon Raksasa Tumbang Di Kawasan Holiday Inn Bandar Lampung, 2 Mobil Tertimpa dan Satu Pengemudi Terjebak
Selasa 23-12-2025,13:23 WIB
Huawei MatePad 12X 2026 Resmi Masuk Indonesia, Tablet Ringan dengan Pengalaman Kerja Setara PC
Selasa 23-12-2025,13:04 WIB