Catat, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Selasa 19-07-2022,12:54 WIB
Reporter : Dina Puspa
Editor : Dina Puspa

BALI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 37 resmi dibuka pada Minggu 18 Juli 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau, masyarakat yang masih mencari pekerjaan atau baru lulus sekolah maupun kuliah, sangat diharap

Calon peserta yang memenuhi persyaratan bisa langsung melakukan pendaftaran ke laman www.prakerja.go.id. Syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Berusia lebih dari 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau sedang kuliah

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Airlangga: Manfaatkan Sebaik-baiknya

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19. 

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Temui Keluarga Korban Lakalantas Cibubur, Ini Kata Dirut Pertamina Patra Niaga

Sementara, cara melakukan pendaftaran kartu prakerja Gelombang 37:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, bisa di handphone atau komputer. 

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan

Kategori :