LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Melinting Lampung Timur mengamankan dua tersangka pengeroyokan. Masing-masing, DR (23) dan DD (22), warga Kecamatan Melinting.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Melinting Iptu Saipullah menjelaskan, kedua tersangka diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Anas Abdulah (23), juga warga Kecamatan Melinting.
Aksi pengeroyokan itu berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di depan rumah rekannya pada 12 Juli 2022 lalu. Kedua tersangka yang ada di rumah rekannya tersebut menegur korban. Sebab, korban mengegas sepeda motor dengan menimbulkan suara bising.
Ternyata, korban tidak terima ditegur kedua tersangka sehingga mereka saling menantang. Kedua tersangka kemudian mengeroyok korban di lapangan Desa Wana, Kecamatan Melinting. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian hidung dan bibir.
BACA JUGA:Lini Tengah Melempem, Chelsea Disarankan Rekrut De Jong dari Barcelona
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Melinting. Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Melinting berhasil mengamankan DR di rumahnya. Sementara, DD diamankan saat berada di SPBU Kecamatan Pekalongan, Kamis 21 Juli 2022. Saat itu, DD sedang bekerja sebagai operator di SPBU Kecamatan Pekalongan.
"Kedua tersangka kami amankan di Polsek Melinting guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat 22 Juli 2022. (*)