Sebab, di wilayah Labuhan Mainggai ada ribuan hektar tambak yang mengandalkan air laut untuk budidaya udang. Selaian itu, areal tambak juga tersebar di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.
Senada diungkapkan, Wahyu selaku Kepala Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai mengungkapkan, hingga saat ini memang belum ada petambah di Desa Margasari yang mengadukan adanya kematian udang akibat pencemaran limbah.
Namun, para petambak terpaksa memilih waktu yang tepat saat akan melakukan penggantian air. “Semoga, permasalahan pencemaran ini segera teratasi sehingga, aktivitas petambak tidak terganggu,” harap wanita yang menjabat Kepala Desa Margasari ini.
Sementara, Agus salah seorang pemilik tambak di wilayah Kecamatan Pasir Sakti Lamtim juga mengungkapkan, memilih waktu yang tepat saat akan melakukan penggantian air.
BACA JUGA:Sebulan Edarkan Sabu, Warga Pagelaran Ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu
“Alhamdulillah, sampai saat ini tambak kami masih aman. Namun, bila pencemaran tidak segera teratasi kami khawatir dampaknya akan semakin buruk,”kata Agus yang juga merupakan anggota DPRD Lamtim ini. (*)