Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, soal proses otopsi ulang telah dibahas dalam gelar perkara.
”Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen. Yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," sebut Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.
Meski begitu, Kamaruddin belum mengetahui pasti kapan jenazah Brigadir J diotopsi. Namun, ia meyakini polisi akan segera melakukan proses otopsi.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA: Sosok Perekam Kondisi Jenazah Brigadir J yang Ungkap Banyak Luka di Tubuhnya
Sebelumnya, polisi menyampaikan akan menindaklanjuti otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Tidak hanya itu. Otopsi akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.
Keluarga Brigadir J sendiri menolak hasil autopsi. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen guna melakukan autopsi ulang.
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak, dilansir Pmjnews.com, Rabu 20 Juli 2022.
BACA JUGA: Turun ke Jambi, Penyidik Bareskrim Periksa Keluarga Brigadir J
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.
Kamarudin menyebut tim independen diperlukan untuk melakukan otopsi ulang. Sebab pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J. (*)
Artikel ini sudah tayang di Jambiindependent.disway.id dengan judul: Kapan Jadwal Autopsi Jenazah Brigadir J? Ini Keterangan Kuasa Hukum Keluarga