Usai Periksa 11 Keluarga Brigadir J, Polisi Terima Bukti Baru, Apa Itu?

Jumat 22-07-2022,23:05 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAMBI, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 11 keluarga Brigadir J selama 10 jam lamanya.

Dari pemeriksaan ini penyidik yang berjumlah delapan orang dari Mabes Polri itu menerima bukti baru.

Dalam pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J itu, penyidik menanyakan puluhan pertanyaan dan menerima beberapa bukti baru.

Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Mabes Polri di Polda Jambi, pada Jumat 21 Juli 2022.

BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Dua Jenderal Ini Cari Pengganti Karopaminal

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan bahwa pemerikasaan tersebut di mulai pada pukul 9.30 WIB.

“Sedangkan butki baru yang diterima oleh penyidik masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan tambah Kamaruddin.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa pihak kelaurga Brigadir J menjalani pemeriksaan pada di Polda Jambi.

Pemeriksaan keluarga Brigadir J ini dipimpin langsung oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko dan penyidik Mabes Polri.

BACA JUGA:Polisi Gelar Pra Rekontruksi Penembakan Brigadir J dan Bharada E, Ada Aksi Acungan Senjata Api

"Ada 11 keluarga (Brigadir J) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya. Mudah-mudahan cepat selesai," ujar Brigjen Pol Agus. 

Sebelumnya, Polisi memeriksa sejumlah keluarga besar Brigadir J terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Polri Periksa 11 Anggota Keluarga Brigadir J Guna Usut Kematian Almarhum

Kategori :