Dana BOS SD dan SMP Tahap 2 di Lampung Barat Siap Dikucurkan, Segini Anggarannya

Minggu 24-07-2022,15:28 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Dina Puspa

LAMPUNG BARAT, Radarlampung.co.id   - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahap dua gelombang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Barat, dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 25-27 Juli 2022.

Besaran dana BOS yang akan dicairkan untuk 102 sekolah di Bumi Beguai Jejama Sai Betik tersebut sebesar Rp 5.046.967.139. Dengan rincian, untuk jenjang SD sebanyak 87 sekolah sebesar Rp 3.989.087.839.

Dan untuk jenjang SMP sebanyak 15 sekolah sebesar Rp 1.057.879.300. Penyalurannya dilakukan di Bank Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat Bulki melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar Lediyawati mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pencairan untuk 102 sekolah yang tersebar di 15 kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Hingga Pekan Ini, Realisasi Vaksinasi PMK Tanggamus Capai 1.100 Hewan Ternak

Untuk hari pertama pencairan yakni Senin, 25 Juli 2022. Dijadwalkan untuk Kecamatan Lumbokseminung, Batuketulis, Sekincau, Waytenong, Airhitam, dan Sumberjaya. Selanjutnya hari kedua, Selasa 26 Juli untuk Kecamatan Sukau, Belalau, Suoh, dan Bandarnegeri Suoh.

"Kemudian untuk hari ketiga Rabu 27 Juli untuk kecamatan Batubrak, Balikbukit, Pagardewa, Gedungsurian, dan Kebuntebu. Soal jadwal pencairan ini, kami juga sudah menyurati pihak Bank Lampung," ungkap Ledi.

Pihaknya berharap, kepada sekolah yang telah mencairkan dana BOS nantinya agar mempergunakan dana BOS sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Penggunaan BOS antara lain untuk pengadaan buku, kegiatan belajar mengajar, serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan adanya dana BOS ini, kita berharap dapat bermanfaat bagi sekolah," pungkasnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, SK PPPK Formasi Guru Lampung Timur Akan Dibagikan pada September 2022

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat tahun 2022 ini mengalokasikan anggaran BOS reguler untuk Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp 39,784 miliar. Jumlah dana BOS sebesar Rp 39,784 miliar lebih itu untuk SD negeri dan swasta serta SMP negeri dan swasta. (*)

Kategori :