BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Fenomena Citayam Fashion Week yang menampilkan sekelompok Anak Baru Gede (ABG) Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD), beradu outfit di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, selalu menarik perhatian publik.
Baru-baru ini, nama Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan netizen. Setelah diketahui mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Tagar Baim Wong dan Citayam Fashion Week pun menjadi trending di media sosial Twitter pada Senin 25 Juli 2022.
Ramai di Twitter cuitan yang mengatakan tentang perusahaan milik Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, telah mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai hak barang jasa hiburan dalam sifat peragaan busana.
BACA JUGA:Dear Baim Wong, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini Soal Citayam Fashion Week
Permohonan PT Tiger Wong milik nama Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181.
Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022
PT Tiger Wong mengajukan Citayam Fashion Week diterima pada 20 Juli 2022 oleh HAM dengan nomor permohonan JID2022052181.
BACA JUGA:Polemik Citayam Fashion Week yang Didaftarkan Baim Wong ke HAKI Dikecam Ahmad Sahroni, Ini Isinya..
Citayam Fashion Week, dalam permohonan perusahaan Baim Wong tersebut, disebut hiburan dalam peragaan busana hingga podcast nantinya.
Diprediksi nantinya "Citayam Fashion Week" ini akan masuk ke dalam sebuah hiburan yang bersifat peragaan busana.
Apalagi istri Baim Wong, Paula Verhoeven, belum lama ini turut meramaikan fashion yang baru-baru ini menjadi populer di Citayem.
Dikutip dari laman resmi PDKI, terdapat merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi.
BACA JUGA:Datang ke Tubaba, Baim Wong Temui Mbah Sunardi yang Dibayar Pakai Uang Palsu
Dalam merek juga bisa berbentuk suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.