BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana untuk melengkapi klarifikasi oleh penyidik yang kurang pada Jumat (22/7).
Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin.
"Beliau (Reihana) melengkapi klarifikasi oleh penyidik yang masih kurang Jumat lalu," katanya, Senin 25 Juli 2022.
Arie Rachman menegaskan bahwa pemanggilan masih dalam rangka diundang untuk wawancara.
BACA JUGA:Terlihat Lesu dan Enggan Berkomentar, Reihana: Jangan Halangi Jalan
"Kita belum masuk ke penyidikan. Masih diundang untuk wawancara saja," tegasnya.
Diketahui, Reihana datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya Ahmad Handoko dan Yopi Hendro.
Datang sekitar pukul 13.45 WIB, Reihana keluar dari ruangan Subdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Lampung sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Bukan Cuma Dana Covid-19, Kuasa Hukum Tegaskan Reihana Klarifikasi Anggaran Diskes secara Global
Tak ada komentar sedikit pun dari Reihana.
Reihana diperiksa di lantai 3 Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung. Hal ini terkait dana Covid-19.
Sebelumnya Reihana juga dipanggil Ditreskrimsus Polda Lampung. Hal ini terkait meminta keterangan penanganan Covid-19.
Diberitakan, Reihana menanggapi informasi yang beredar soal pemeriksaan dirinya di Polda Lampung pada Kamis, 21 Juli 2022.
BACA JUGA:Sudah Dua Jam, Kadis Kesehatan Reihana Masih Diperiksa di Mapolda Lampung
Reihana mengatakan pemeriksaan tersebut hanya sebatas interview seperti yang juga diungkapkan Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Ari Rachman Nafarin.