Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin.
"Beliau (Reihana) melengkapi klarifikasi oleh penyidik yang masih kurang Jumat lalu," katanya.
Arie Rachman menegaskan masih dalam rangka diundang untuk wawancara.
BACA JUGA:Kadiskes Lampung dr. Reihana Diperiksa 3 Jam, Begini Penjelasan Dirreskrimsus
"Kita belum masuk ke penyidikan. Masih diundang untuk wawancara saja," tegasnya.
Diketahui Reihana datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya Ahmad Handoko dan Yopi Hendro.
Datang sekitar pukul 13.45 WIB, Reihana keluar dari ruangan Subdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Lampung sekitar pukul 18.00 WIB.
Tak ada komentar sedikit pun dari Reihana. (*)