"Diyakinkan pada kami, itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” imbuhnya.
Dilanjutkan, beberapa hari waktu lalu Komnas HAM mengundang tim dokkes. Menurut Arsad, polisi sudah memberikan keterangan seluas-luasnya.
Sementara, pejabat Mabes Polri yang memenuhi undangan Komnas HAM adalah Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana dan Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Saya bersama Kadiv Humas dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM. Yang diagendakan serta dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini," sebut Komjen Agung Budi Maryoto dalam siaran pers di Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022.
Komjen Agung Budi Maryoto menegaskan, berdasar arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat kepolisian akan mentutaskan kasus kematian Brigadir J secara transparan.
Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik memberikan apresiasi kepada Polri yang memberikan penjelasan dalam pengusutan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, keterangan yang diberikan oleh tim Dokkes Polri akan dikaji kembali oleh Komnas HAM.
Kemudian disesuaikan dengan keterangan keluarga Brigadir J dan ahli yang diundang.
BACA JUGA: Polda Jambi Siapkan Ribuan Polisi Amankan Proses Autopsi Brigadir J
Setelah itu, Komnas HAM membuat kesimpulan hasil kajian data yang dikumpulkan. (*)