RADARLAMPUNG.CO.ID - Pernyataan berbeda tentang status tugas Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat datang dari sang pacar.
Di mana diketahui, pacar Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, yakni Vera Simanjuntak, diperiksa di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Pada kesempatan tersebut, pasca diperiksa selama 6 jam, Vera Simajuntak yang didampingi Kuasa Hukumnya Ramos Simanjuntak dan Ferdi menjelaskan bahwa Brigadir J adalah ajudan Kadiv Propam dalam hal ini Irjen Ferdy Sambo.
Yang mana sebelumnya, hubungan Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diungkapkan pasca peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Komnas HAM Akan Beberkan Fakta Tentang Jeratan Leher Brigadir J Usai Hasil Autopsi Ulang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan hubungan Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, yakni Brigadir J merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
“Brigadir J itu sopir jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia sopir,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media saat itu.
Brigadir J merupakan salah satu anggota kepolisian di Divisi Propam Polri dengan tugasnya melakukan pengamanan serta pengawal terhadap Kadiv Propam.
Di sisi lain, didampingi Kuasa Hukumnya Ramos Hutabarat Vera mengatakan bahwa penyidik mendalami hubungan serta komunikasi antara Vera dan Brigadir J semasa hidup, utamanya di saat-saat terakhir sebelum meninggal dunia.
BACA JUGA:Pacar Brigadir J Masih Jalin Komunikasi dengan Almarhum di Hari Penembakan: Kami Berkomunikasi...
Kepada wartawan, Vera menceritakan bahwa sosok Brigadir J sangat penyayang juga sopan.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," ungkap Vera Simanjuntak.
Dia juga mengatakan bahwa kepada dirinya Brigadir J mengaku bertugas menjadi ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Ya dia (mendiang Brigadir J) cerita sebagai ajudan Kadiv propam," ungkap Vera Simanjuntak.
BACA JUGA:Ahyudin dan Tiga Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka