Sering Terjadi Kecelakaan dengan Korban Jiwa, Polres Tulang Bawang Agendakan Patroli Jalan Nasional Lintas

Rabu 27-07-2022,18:07 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menjadwalkan patroli rutin di Jalan Nasional Lintas Rawajitu PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjar Margo. 

Patroli tersebut dalam rangka hunting pencegahan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3).

Selain itu, patroli dilakukan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas). 

Kasat Samapta Polres Tulang Bawang AKP Samsul Bahri menerangkan, patroli rutin akan dilaksanakan untuk mengingatkan para pengendara yang melintas agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara.

BACA JUGA:Paspor Dua WNA Tiongkok yang Diamankan Belum Ditemukan

Mengingat, Jalan Nasional Lintas Rawajitu PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjar Margo, kini sangat mulus.

Menurutnya, dengan kehadiran petugas berseragam dinas lengkap di jalan sepi dan rawan kecelakaan lalu lintas tersebut, akan meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat ugal-ugalan di jalan raya.

"Kami berharap dengan adanya petugas, masyarakat yang melintas tidak lagi ugal-ugalan. Selain itu, patroli ini juga untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan," kata AKP Samsul, Rabu 27 Juli 2022.

Ia juga berpesan agar masyarakat yang melintas tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, dan mengenakan sabuk keselamatan. 

BACA JUGA:Pemakaman Brigadir J Dipenuhi Warga yang Ingin Menyaksikan Proses Pemakaman Kembali, Warga: Kami Ingin Melihat

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas sering terjadi di Jalan Nasional Lintas Rawajitu PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjar Margo.

Bahkan pada beberapa peristiwa, kecelakaan tersebut menelan korban jiwa. 

Berdasarkan data yang dihimpun Radarlampung.co.id, sejak September 2021 lalu. Sedikitnya terjadi tiga peristiwa lakalantas yang menelan 5 korban jiwa. 

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis, 23 September 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Dalam peristiwa ini seorang bocah berusia 11 tahun warga Bandar Lampung meninggal dunia ditempat. 

BACA JUGA:Soal Tambang Emas Ilegal, Dua WNA Tiongkok Ternyata Ditipu hingga Rp 300 Juta

Kategori :