Prosesnya, bahwa pada triwulan ketiga dan keempat akan banyak pelaksanaan realisasi pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang telah direncanakan.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengadministrasian aset daerah, yang akan berpengaruh pada pencatatan neraca aset Pemprov Lampung.
“Penyerapan anggaran juga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga Pemprov Lampung memandang perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala," ucap Freddy
BACA JUGA:Mengintip Indahnya Objek Wisata Teropong Kota Kalianda yang Sejuk dan Memanjakan Mata
"Dengan demikian sejak dini diketahui potensi hambatannya dan bisa dicarikan segera solusinya," pungkasnya. (*)