Metro Dukung PTM 100 Persen, Sarana dan Prasarana Harus Prokes

Senin 01-08-2022,19:05 WIB
Reporter : Ruri Setia Untari
Editor : Dina Puspa

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah 100 persen dilakukan di sekolah. Meski begitu, sekolah dan kantin wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Suwandi didampingi Sekretaris Disdikbud Dedi Hasmara mengatakan, sejak diterapkan pembelajaran tatap muka 100 persen di sekolah beberapa waktu lalu, proses belajar mengajar masih dirasa aman dan lancar.

“Sampai saat ini tidak ada masalah dan sesuai dengan harapan semua. Jadi anak-anak bisa tetap maksimal belajar 100 persen.

Kurikulum sudah diterapkan sejak 17 Juli,” katanya, Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kata Susno Duadji Sosok Ini Bikin Gaduh dalam Kasus Brigadir J, Usul Segera Nonaktifkan

Dia mengatakan, hingga hari ini, pihaknya tidak menerima laporan adanya penambahan kasus Covid-19 di kalangan pelajar.

Pihaknya terus mengingatkan untuk tetap menjaga prokes di mana pun.

 “Apalagi beberapa waktu lalu sudah banyak kasus Covid-19. Sehingga prokes tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

 Dedi menjelaskan, menerapkan prokes tidak hanya menci tangan dan menggunakan masker.

BACA JUGA:Mengaku Anggota TNI AD, Pria Ini Cek-cok dengan Security Stasiun KA Berakhir di Rumah Sakit

Tetapi sarana prasarana di sekolah juga harus mendukung untuk menerapkan prokes.

“Sarana dan prasarana juga harus prokes, termasuk ada kantin di situ,” imbuhnya.

Untuk memantau penerapan prokes Covid-19, pihaknya akan monitoring ke beberapa sekolah di Kota Metro dalam waktu dekat.

“Tim sedang menyiapkan untuk monitoring. Semoga awal minggu depan kita bisa lakukan monitoring dan sifatnya dadakan," tukasnya. (*)

Kategori :