Menurutnya, Bharada E tidak layak dihakimi karena belum ada keputusan apapun dalam kasus baku tembak yang melibatkan kliennya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Dan seorang pahlawan tidak patut diperlakukan seperti itu (dihakimi)," ungkap Andreas.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” ungkap Kamaruddin Simanjutak usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, Sabtu 23 Juli 2022.
Selanjutnya, ia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman tersebut masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.
“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” sebutnya.
Sementara itu, mengenai penemuan dua handphone milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
BACA JUGA:Informasi Baru, Irjen Ferdy Sambo Tidak Ikut Rombongan Mobil Brigadir J?
“Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Pasca mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi guna melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.
“Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” ucapnya.
Sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah memeriksa ponsel milik Brigadir J untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Lipatan Kertas saat Konferensi Pers Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menerangkan, Puslabfor pun memeriksa barang bukti berupa rekaman kamera televisi sirkuit tertutup atau closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.