Untuk 25 personel yang diperiksa saat ini masih terus berjalan dan akan kembali berkembang.
Proses pemeriksaan juga mengenai etika. Namun tidak tutup kemungkinan ada proses pidananya
"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," jelas Sigit.
"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," pungkasnya. (*)