JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Resmi ditahan di Rutan Markas Komando Brimob, mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus.
Irjen Ferdy Sambo ditahan karena ada pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus itu, Irjen Ferdy Sambi diduga tidak profesional dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Ini Respon Menkopolhukam Mahfud MD
"Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," jelasnya.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya, Jumat 8 Juli 2022.
"Telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," kata sumber kepada wartawan, di Mabes Polri, sebagaimana dilansir Pmjnews.com, Sabtu 6 Agustus 2022.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mako Brimob
Sebelumnya, sejumlah personel Brimob mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu siang.
Kehadiran pasukan khusus Polri ini diperintahkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk pengamanan.
"Itu dari Satuan Setingkat Pleton," sebut Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian.
Brigjen Andi Rian mengungkapkan, anggota Brimob berjaga di gedung Bareskrim berdasar permintaan Kabareskrim.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Begini Penjelasan Mabes Polri
"Untuk berapa lamanya sesuai dengan kebutuhan saja," jelasnya.