BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penyekapan 5 remaja putri selama 25 hari di hotel, Bandar Lampung, menimbulkan trauma fisik dan psikologis bagi korban.
Salah satu korban, warga Tanjungkarang Timur, kini sedang menjalani observasi dan mendapatkan perawatan intensif.
Pengacara yang mendampingi keluarga korban melapor ke Polresta Bandar Lampung, Agus Bhakti Nugroho, mengatakan bahwa korban yang putus kelas 1 SMP ini sudah menjalani visum et repertum.
"Kasihan, maaf organnya sampai bengkak. Tadi pagi sudah diperiksa untuk visum. Dokter merekomendasikan untuk dirawat karena organnya rusak," kata Agus Bahkti Nugroho, Kamis 11 Agustus 2022.
BACA JUGA:EKSKLUSIF: 7 Remaja Sekap 5 ABG selama 25 Hari di Hotel Bandar Lampung
Bagaimana tidak mengalami trauma secara fisik. Menurut pengakuan korban, kata Agus Bhakti Nugroho, mereka dipaksa melayani pria hidung belang sampai sepuluh kali dalam sehari.
Dimana, penyekapan sampai 25 hari. Ironisnya, mereka hanya mendapat bayaran Rp200 ribu.
"Mereka itu tempatnya berpindah-pindah. Ketika saya mendampingi pemeriksaan, korban menyatakan, tempatnya (hotel) itu berpindah-pindah," ucap Agus Bhakti Nugroho.
BACA JUGA:5 Korban Remaja Putri Kena Tipu Muslihat, Modusnya 7 Pelaku Berpura-pura Menjadi Kekasih Korban
Diberitakan, kasus dugaan human trafficking terjadi di Bandar Lampung. Sekitar 7 pria menyekap 5 remaja putri selama 25 hari di hotel, Bandar Lampung.
Selama 25 hari, 5 anak baru gede (ABG) ini digilir secara berpindah-pindah.
Anak-anak berusia belasan ini dijual kepada pria hidung belang. Saking biadabnya, para korban harus melayani enam sampai sepuluh pria per hari. Salah satu korban berhasil kabur dari tempatnya disekap.
Sampai di rumah, kawasan Tanjungkarang Timur, dia melaporkan hal ini kepada orang tua.
BACA JUGA:5 Remaja Putri yang Disekap Selama 25 Hari Ternyata Sering Berpindah Hotel
Orang tuanya kemudian meminta pendampingan pengacara Agus Bhakti Nugroho untuk melaporkan kasus ini, Rabu malam, 10 Agustus 2022.