Yuk Lengkapi Berkas, Pemkab Lampung Timur Mulai Data Tenaga Non-ASN

Kamis 11-08-2022,16:34 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Dina Puspa

Karenanya, Azwar Hadi berharap para pegawai honor K2 tidak perlu resah. Sebab, pemerintah pusat tetap akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK. Namun, harus harus mengikuti prosudur yang berlaku. Antara lain memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.

“Sebelum penghapusan diterapkan, para pegawai honor termasuk K2 harus tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,”pesan Azwar. (*) 

Kategori :