"Tinggal tarok duit, setiap bulan uang masuk ke rekening. Nah, kalau misal dapat profit 17 persen. Sebanyak 2 persen diambil untuk digunakan kegiatan bakti sosial. Macam-macam kegiatan sosial yang yang dilaksankan. Kegiatan sosial ini membuat masyarakat semakin yakin dengan investasi ini," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus dugaan investasi bodong ini, Polda Lampung mengamankan barang bukti dua unit Jeep Willys. Dua Jeep Willys terparkir di parkiran Direktorat Reserse Polda Lampung. Di bodi salah satu Jeep Willys tertulis Willys Lampung Community Korwil Kota Metro. (*)